Minggu, 22 Oktober 2017

Minggu tanggal 22 Okt 2017 skj  09.00 wita  Bhabinkamtibmas desa Nusa indah Bripka Sudarso Polsek Bati bati melaksanakan kegiatan Kunjungan /silaturahmi dengan sasaran warga menyampaikan pesan Kamtibmas dan menempelkan serta menyampaikan  maklumat kapolda Nomor:mak/2/VIII/2017 ttg larangan membakar hutan  dan lahan dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun bertempat di Rt. 01 Desa Nusa indah Kec.  Bati bati kab Tanah laut

Semoga Bermanfaat bagi masyarakat

Tagged:

0 comments:

Statistik Pembaca