Batu Ampar, pada hari Rabu tanggal 18 Oktober 2017, Bhabinkamtibmas desa Pantai linuh Polsek batu ampar Bripka Nur cipto w melakukan penyampaian Maklumat Kapolda Kalsel tentang larangan melakukan pembakaran hutan dan lahan di desa Pantai linuh , dilaporkan bahwa situasi dalam keadaan aman terkendali
POLRES TANAH LAUT BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT





%20Polri%20Untuk%20Masyarakat%20(1%20M%20x%203%20M).jpg)






0 comments:
Posting Komentar