Minggu, 22 Oktober 2017

pada hari sabtu tanggal 21 Okt 2017 skj 21:30 wita Bhabinkamtibmas Ds sungai jelai Polsek Tbu melaksanakan kegiatan silaturahmi/ dds  dengan bpk Tabrani  warga Rt 09 Ds sungai jelai menyampaikan ttg larangan membakar hutan dan lahan (KARHUTLA)
Selama kegiatan berjalan aman dan lancar


Demikian yang bisa kami Laporkan :

Penulis : Kasihumas Polsek TBU

POLSEK TAMBANG ULANG BERMANFAAT BAGI  MASYARAKA

Tagged:

0 comments:

Statistik Pembaca