Pada hari Jumat, 27
Oktober 2017 skj. 12.05 wita Bhabinkamtibmas Ds Guntung Besar Polsek Kota
Pelaihari Polres Tanah Laut Bripka Chandra Noordin dan Bhabinkamtibmas Ds. Ujung
Batu Brigadir Rahmat Hidayat melaksanakan Giat Jumat keliling di Masjid
Misbahul Jannah desa Guntung Besar Kec.Pelaihari. Bripka Chandra menyampaikan
Maklumat Kapolda Kalsel : Nomor MAK / 2 / VIII / 2017 TTG larangan Membakar Hutan dan Lahan.
Kegiatan bertujuan agar warga dapat membantu tugas Polri khususnya polsek
Pelaihari dalam menjaga lahan dan hutan dari kebakaran, serta untuk menjalin
kemitraan antara Polsek Pelaihari dengan warga desa Guntung besar.
BERMANFAAT BAGI
MASYARAKAT






%20Polri%20Untuk%20Masyarakat%20(1%20M%20x%203%20M).jpg)






0 comments:
Posting Komentar