Dalam
rangka melaksanakan kegiatan Promoter Program Penguatan Harkamtibmas
Polres Tanah laut dan Polsek Batu Ampar melakukan pengamanan sidang
ditempat perkara berada di sekitar kebun karet di desa Ambawang Rt,13
Kecamatan Batu Ampar Kamis (12/10/2017) pukul 12.30 Wita.
Berlangsungnya sidang yang digelar oleh Pengadilan Tata Usaha Negara
(PTUN) Banjarmasin yang dihadiri juga dari pihak Badan Pertanahan
Nasional (BPN) Kabupaten Tanah laut dan masyarakat desa Ambawang
melakukan pemeriksaan setempat atau sidang sidang di tempat lahan
sengketa gugatan secara perdata anatar pengguat saudara Sukirno yang
digugat pihak PT. Sarana Subur Agrindotama (SSA).
Sebanyak
20 Personel Sat Sabhara Polres Tanah laut yang di pimpin Kabag Ops
Kompol Fauzan Arianto SH,S.IK didampingi Kasat Sabhara AKP Riswiadi
S.Sos, S.Ap dan Kapolsek Batu Ampar melakukan pengamanan jalanya proses
persidangan di tempat guna upaya antisipasi menciptakan situasi keamanan
dan ketertiban masyarakat desa Ambawang.







%20Polri%20Untuk%20Masyarakat%20(1%20M%20x%203%20M).jpg)






0 comments:
Posting Komentar