Kamis, 19 Oktober 2017



Kamis tanggal 19 Oktober 2017 skj 11.10 wita s/d selesai Kanit binmas Polsek Bati Bati  Aiptu Wagiran melaksanakan kegiatan sambang desa kepada warga desa Pandahan  Rt 5 utk menyampaikan Maklumat Kapolda Kalsel tentang penanggulangan dan pencegahan larangan membakar hutan dan lahan (KARHUTLA) dengan ancaman hukuman penjara 12 tahun.


Semoga Bermanfaat bagi masyarakat

Tagged:

0 comments:

Statistik Pembaca