Senin, 23 Oktober 2017


Pada hari Senin tanggal 23 Okt 2017 skj 12.30 wita Aiptu H. ABDUL GHONI Kanit Binmas Polsek Tambang Ulang melaksanakan kegiatan Silahturahmi dan  memberikan Himbauan maklumat Kapolda Kal - Sel ttg larangan membakar hutan dan lahan (KARHUTLA) kepada warga masyarakat desa Plasma Pulausari  Kec Tambang ulang. Selama kegiatan berjalan aman dan lancar 




Demikian yang bisa kami Laporkan

Penulis : Kasihumas Polsek TBU

                       " POLSEK TAMBANG ULANG BERMANFAAT BAGI  MASYARAKAT "

Tagged:

0 comments:

Statistik Pembaca