Rabu, 04 Oktober 2017


Kapolsek Panyipatan Polres Tanah Laut Iptu Sidik Prayitno melaks binluh kepda pemilik warung remang2 yg ada di desa Kuringkit menyampaikan himbauan agar jangan membuka warungnya melebihi jam ketentuan yg bisa mengakibatkan gangguan kamtibmas dan menjaga sopan santun dalam melayani pembeli serta jangan menjual Miras dan Narkoba yang bisa nantinya berhadpan dwngan hikum untamakan menjaga sitkamtibmas di wil Kec. Panyipatan agar selalu kondusif

0 comments:

Posting Komentar

Statistik Pembaca