Pada hari kamis tanggal 19 Okt 2017 Bhabinkamtibmas Brigadir Andi.J Polsek Batu ampar melaksanakan kegiatan koordinasi dengan aparat desa Gunung mas Kec.Batu ampar penanggulangan dan pencegahan larangan membakar hutan dan lahan (KARHUTLA) dengan ancaman hukuman penjara 12 tahun.
Selama kegiatan berjalan aman dan lancar
Semoga Bermanfaat bagi masyarakat





%20Polri%20Untuk%20Masyarakat%20(1%20M%20x%203%20M).jpg)






0 comments:
Posting Komentar