Minggu tanggal 22 Okt 2017 skj 09.00 wita Bhabinkamtibmas desa Nusa indah Bripka Sudarso Polsek Bati bati melaksanakan kegiatan Kunjungan /silaturahmi dengan sasaran warga menyampaikan pesan Kamtibmas dan menempelkan serta menyampaikan maklumat kapolda Nomor:mak/2/VIII/2017 ttg larangan membakar hutan dan lahan dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun bertempat di Rt. 01 Desa Nusa indah Kec. Bati bati kab Tanah laut
Selama kegiatan berjalan aman dan lancar
Semoga Bermanfaat bagi masyarakat
Minggu, 22 Oktober 2017
Minggu, Oktober 22, 2017 by ModeratorNo comments
Tagged: POLSEK BATI - BATI
Langganan:
Posting Komentar (Atom)





%20Polri%20Untuk%20Masyarakat%20(1%20M%20x%203%20M).jpg)






0 comments:
Posting Komentar