Pada hari Minggu Tanggal 22 Oktober 2017 skj 11.00 wita s/d selesai. Bripka Sugeng Wahyudi Bhabinkamtibmas Desa Martadah Baru Polsek Tambang Ulang menyampaikan himbauan tentang larangan membakar hutan dan lahan ( Karhutla) dan membagikan maklumat Kapolda kepada warga Desa Martadah Baru Rt 07 Kec. Tambang Ulang.
Selama giat berjalan aman dbyan lancar
Selama giat berjalan aman dbyan lancar
Demikian yang bisa kami Laporkan :
Penulis : Kasihumas Polsek TBU
POLSEK TAMBANG ULANG BERMANFAAT BAGI MASYARAKA
0 comments:
Posting Komentar