Kamis, 12 Oktober 2017. Bhabinkamtibmas Desa Banyu Irang Aiptu Surahman menghimbau kepada para masyarakat agar menjauhi narkotika dan obat obatan terlarang karna dapat membahayakan penggunanya serta dapat diberi hukuman pidana apabila tetap nekat dekan barang harm tersebut.
Bermanfaat Bagi Masyarakat





%20Polri%20Untuk%20Masyarakat%20(1%20M%20x%203%20M).jpg)






0 comments:
Posting Komentar