Minggu, 22 Oktober 2017

Minggu tanggal 22Okt 2017 skj  11.35 wita  Bhabinkamtibmas desa ujung Brigadir M. Yosef. B Polsek Bati bati melaksanakan kegiatan Kunjungan /silaturahmi dengan sasaran  warga dan menyampaikan pesan Kamtibmas yaitu tentang larangan membakar hutan  dan lahan dengan ancaman hukuman penjara 12 tahun dan himbauan agar tdk menjual dan mengkonsumsi obat dengan merk carnophen  dan Pcc   bertempat di Rt. 01  Rw 02 Desa Ujung Kec.  Bati bati kab Tanah laut
Selama kegiatan berjalan aman dan lancar

Semoga Bermanfaat bagi masyarakat

Tagged:

0 comments:

Statistik Pembaca