Untuk meminimalisir terjadinya bencana alam kebakaran hutan hari Kamis 19 Oktober 2017 Polsek Batu ampar melalui Brigadir Hendra Bahbinkamtibmas desa Bluru kec. Batu ampar membagikan maklumat kapolda Kalsel tentang Larangan melakukan aktivitas membakan lahan maupun hutan kepda warga desa Bluru Rt. 05.
Karena pemberitahuan tersebut seorang perempuan warga desa Bluru sambil tersenyum mengucapkan "trimakasih pak Hendra yang bungas".
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai wujud nyata kepedulian Polri kepada lingkungan & masyarakat.
Penunis : bajai
POLRES TANAH LAUT BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT





%20Polri%20Untuk%20Masyarakat%20(1%20M%20x%203%20M).jpg)






0 comments:
Posting Komentar