Kamis, 19 Oktober 2017
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Polsek Batu ampar laksanakan patroli dialogis dengan menyampaikan himbauan tentang penanggulangan dan pencegahan larangan membakar hutan dan lahan (KARHUTLA) dengan ancaman hukuman penjara 12 tahun.
Selama kegiatan berjalan aman dan lancar
Semoga Bermanfaat bagi masyarakat
Copyright © tribrata news | Si Humas Polres Tanah Laut
0 comments:
Posting Komentar