Kamis, 19 Oktober 2017

Polsek Batu ampar laksanakan patroli dialogis dengan menyampaikan himbauan tentang penanggulangan dan pencegahan larangan membakar hutan dan lahan (KARHUTLA) dengan ancaman hukuman penjara 12 tahun.
Selama kegiatan berjalan aman dan lancar

Semoga Bermanfaat bagi masyarakat

Tagged:

0 comments:

Statistik Pembaca