Dalam
rangka giat Promoter Program VIII Penguatan Harkamtibmas Polsek
Pelaihari melaksanakan giat Pemasangan spanduk sosialisasi pencegahan
penyalahgunaan obat-obatan terlarang di Kantor Desa Tebing Siring kec.bajuin kabupaten Tanah Laut pada hari Kamis 12 Oktober 2017 Skj.11 .06 Wita s/d selesai. Adapun tujuan pemasangan tersebut untuk Mencegah
peredaran obat-obatan terlarang di wilkum Polsek Pelaihari, Memberikan
Rasa Aman Kepada warga. Masyarakat di Wilkum Polsek Pelaihari Polres
Tanah Laut & Mewujudkan Situasi Kamtibmas Yang Kondusif di Wilkum
Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut.
" BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT "
" BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT "
0 comments:
Posting Komentar