Kamis, 12 Oktober 2017. Anggota Reskrom Polsek Bati Bati melakukan Pengecekan Kadaluarsa Makanan di Minimarket di Desa Padang Kec. Bati Bati.
Hal ini bertujuan agar para pedagang tidak menjual makanan yang sudah lewat kadaluarsanya karena hal tersebut dapat merugikan konsumen dan berdampak buruk bagi kesehatan.
Serta memberi himbauan kepada pedangang selalu memerhatikan produk yang merka jual.
Bermanfaat Bagi Masyarakat





%20Polri%20Untuk%20Masyarakat%20(1%20M%20x%203%20M).jpg)






0 comments:
Posting Komentar