Pada hari Sabtu tanggal 14 Oktober 2017 jam : 09.00 wita, bertempat di Desa Batu ampar Kec.Batu ampar, Anggota Polsek Batu ampar Bripka Rohito menyampaikan himbauan Kamtibmas agar selalu waspada terhadap penyebaran aliran paham radikal & Terorisme, sanksi hukum yang akan diterima pelakunya.
Diharapkan dengan kegiatan ini masyarakat bisa menyadari dan mengetahui sanksi hukum pelaku terorisme.
Kemudian juga disampaikan peran serta masyarakat sangat diperlukan dalam pencegahan dan penyebaran paham radikal dan terorisme.
Sabtu, 14 Oktober 2017
Sabtu, Oktober 14, 2017 by ModeratorNo comments
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Statistik Pembaca
4,933,508
0 comments:
Posting Komentar