Minggu, 01 Oktober 2017

Batu Ampar, pada hari sabtu tanggal 30 september 2017 jam 21.47 wita,  di desa gunung mas saat kanit sabhara Bripka Umar dan Kasi humas Aiptu H.Sumono berpatroli,  mendapati anak gadis yang keluar rumah  tanpa seijin dari ibu bapak nya, sehingga kemudian Personel Polsek batu ampar menghantarkan anak tersebut kepada orang tuanya

POLRES TANAH LAUT BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT

Tagged:

0 comments:

Statistik Pembaca