Kamis, 19 Oktober 2017


Kamis tanggal 19 Oktober 2017 skj 10.35 wita s/d selesai Kanit binmas Polsek Bati Bati  Aiptu Wagiran melaksanakan kegiatan sambang desa kepada warga desa Pandahan  Rt 6 untuk menyampaikan Maklumat Kapolda Kalsel tentang penanggulangan dan pencegahan larangan membakar hutan dan lahan (KARHUTLA) dengan ancaman hukuman penjara 12 tahun.


Semoga Bermanfaat bagi masyaraka

Tagged:

0 comments:

Statistik Pembaca