Batu Ampar, pada saat Polsek Batu Ampar Polres Tanah Laut melaksanakan patroli pada hari sabtu 4 November 2017 bertemu dengan salah Seorang warga yang menanyakan tentang prosedur atau tahapan tahapan untuk membuat surat pengantar kehilangan barang berharga dengan bahasa yang mudah dimengerti terhadap warga tersebut anggota Polri Brigadir Tony menjelaskan tahapan-tahapan yang harus dilakukan oleh warga tersebut agar proses mudah tanpa harus bolak-balik membuang waktu dan tenaga.
Polres Tanah Laut bermanfaat bagi masyarakat
penulis HRC





%20Polri%20Untuk%20Masyarakat%20(1%20M%20x%203%20M).jpg)






0 comments:
Posting Komentar