dlm rangka melaksanakan Program Prioritas Kapolri jajaran Polres Tala melaks upaya Gul & Cegah terjadinya Karhutla sbb :
POLSEK TAMBANG ULANG
Pada hari Jumat tanggal 10 November 2017 skj. 11.00 wita s/d selesai
1. Jenis giat :
Sosialisasi pencegahan & penanggulangan Karhutla
2. Metode/cara dan sarana yg dipakai :
- Himbauan ttg larangan Karhutla, tanya jawab dan gelar spanduk.
3. Petugas Polri :
- Aiptu Abdul goni ( kanit binmas)
- Bripka Sugeng W ( Bhabinkamtibmas)
4. Lokasi Kegiatan :
- Desa Pulau Sari Rt.07 rw 03 Kec.Tambang Ulang Kab.Tanah Laut.
6. Hasil yang dicapai :
- Warga masyarakat mengerti bahwa karhutla dilarang dan ada sangsi hukumnya.
- menghimbau kpd seluruh masyarakat agar tdk melakukan karhutla dan bersedia membantu penanganan karhutla di wil desanya.
7. Rengiat kedepan :
- Polsek Tambang Ulang akan terus melaksanakan sosialisasi ke seluruh warga dan perusahaan khususnya dibidang perkebunan yg ada di Kec.Tambang Ulang agar masyarakat dapat lebih memahami & mengerti akan bahaya karhutla.
- Memberikan sosialisasi ttg larangan membuka lahan dgn pembakaran melalui pemasangan spanduk.
" POLSEK TAMBANG ULANG BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT
POLSEK TAMBANG ULANG
Pada hari Jumat tanggal 10 November 2017 skj. 11.00 wita s/d selesai
1. Jenis giat :
Sosialisasi pencegahan & penanggulangan Karhutla
2. Metode/cara dan sarana yg dipakai :
- Himbauan ttg larangan Karhutla, tanya jawab dan gelar spanduk.
3. Petugas Polri :
- Aiptu Abdul goni ( kanit binmas)
- Bripka Sugeng W ( Bhabinkamtibmas)
4. Lokasi Kegiatan :
- Desa Pulau Sari Rt.07 rw 03 Kec.Tambang Ulang Kab.Tanah Laut.
6. Hasil yang dicapai :
- Warga masyarakat mengerti bahwa karhutla dilarang dan ada sangsi hukumnya.
- menghimbau kpd seluruh masyarakat agar tdk melakukan karhutla dan bersedia membantu penanganan karhutla di wil desanya.
7. Rengiat kedepan :
- Polsek Tambang Ulang akan terus melaksanakan sosialisasi ke seluruh warga dan perusahaan khususnya dibidang perkebunan yg ada di Kec.Tambang Ulang agar masyarakat dapat lebih memahami & mengerti akan bahaya karhutla.
- Memberikan sosialisasi ttg larangan membuka lahan dgn pembakaran melalui pemasangan spanduk.
Demikian yang bisa bisa saya laporkan...
Penulis : Kasihumas Polsek TBU
0 comments:
Posting Komentar