Jumat, 10 November 2017

dlm rangka  melaksanakan Program Prioritas Kapolri jajaran Polres Tala melaks upaya  Gul & Cegah terjadinya Karhutla sbb :

POLSEK TAMBANG ULANG

Pada hari Jumat tanggal 10 November 2017 skj. 11.00 wita s/d selesai

1. Jenis giat :
Sosialisasi pencegahan & penanggulangan Karhutla

2. Metode/cara dan sarana yg dipakai :
- Himbauan ttg larangan Karhutla, tanya jawab dan gelar spanduk.

3. Petugas Polri :
- Aiptu Abdul goni ( kanit binmas)
- Bripka Sugeng W ( Bhabinkamtibmas)

4. Lokasi Kegiatan :
-  Desa Pulau Sari Rt.07 rw 03 Kec.Tambang Ulang Kab.Tanah Laut.

6. Hasil yang dicapai :
- Warga masyarakat mengerti bahwa karhutla dilarang dan ada sangsi hukumnya.
- menghimbau kpd seluruh masyarakat agar tdk melakukan karhutla dan bersedia membantu penanganan karhutla di wil desanya.

7. Rengiat kedepan :
- Polsek Tambang Ulang akan terus melaksanakan sosialisasi ke seluruh warga dan perusahaan khususnya dibidang perkebunan yg ada di Kec.Tambang Ulang agar masyarakat dapat lebih memahami & mengerti akan bahaya karhutla.
- Memberikan sosialisasi ttg larangan membuka lahan dgn pembakaran melalui pemasangan spanduk.


Demikian yang bisa bisa saya laporkan...

Penulis : Kasihumas Polsek TBU

                    " POLSEK TAMBANG ULANG BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT

Tagged:

0 comments:

Statistik Pembaca