Dalam rangka giat Promoter Program VII Penguatan Harkamtibmas Polres tanah laut dan polsek jajaran melaksanakan giat Jumling di wilkum Polsek Bati bati
Waktu : Jumat, 15 Desember 2017 mulai jam 12.00 Wita s/d selesai
- Mesjid Nurul Iman Rt. 2 Desa kait kait lama Kec.Bati bati Kab. Tanah Laut
- Menyampaikan Maklumat Kapolda Kalsel ttg Larangan Penimbunan dan Memperdagangkan Barang Kebutuhan Pokok (BAPOK) tidak sesuai ketentuan
Mewujudkan Situasi Kamtibmas Yang Kondusif di Wilkum Polsek bati bati Polres Tanah Laut,Terbangun Kepercayaan Masyarakat Terhadap Polri Khususnya Polsek bati bati Polres Tanah Laut.
" BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT "





%20Polri%20Untuk%20Masyarakat%20(1%20M%20x%203%20M).jpg)






0 comments:
Posting Komentar