Pada hari Minggu tanggal 24 Desember 2017 skj 11.00 wita, Aiptu Madansyah ( Knt Binmas ) melaksanakan Silaturahmi dgn warga Rt.21 Kel.Plh salah satu nya dgn sdr Damiat dan Knt Binmas Menyampaikan Himb larangan Pungli dan mengingatkan warga Rt.21 agar tetap menjaga persatuan dan kesatuan , toleransi beragama dan menolak apabila ada pihak yg bermaksud memecah belah persatuan .
Selama giat berjalan aman dan lancar
Bermanfaat Bagi Masyarakat





%20Polri%20Untuk%20Masyarakat%20(1%20M%20x%203%20M).jpg)






0 comments:
Posting Komentar