Selasa, 26 Desember 2017

Angota Polsek Jorong Polres Tanah Laut yang juga merupakan Ka SPK II Bripka Totok Ade I melaksanakan kegiatan Sambang kesebuah toko sembako yang ada wilayah Desa Jorong Kec. Jorong .

Dalam kegiatan sambang tersebut digunakan juga oleh Ka SPK untuk berdialog dengan tidak lupa menyisipkan pesan - pesan kamtibmas kepada warganya dan juga menyampaikan Maklumat Kapolda Kalsel kepada warga tersebut tentang larangan menimbun sembako dan juga gas elpiji

Tagged:

0 comments:

Statistik Pembaca