Brigadir Cecep Ap bhabinkamtibmas Ds Karang Rejo Polsek Jorong melaksanakan giat sambang desa menyampaikan himbauan tentang larangan membakar hutan dan lahan ( Karhutla) dan memasang Maklumat Kapolda Kal-Sel kepada warga Ds. Karang Rejo Kec. Jorong
Kegiatan tersebut untuk memberikan rasa aman dan wujud dari keberadaan Polri di tengah-tengah masyarakat sebagai Pelindung, Pengayom dan Pelayan Masyarakat, sehingga masyarakat tidak merasa takut untuk melakukan aktifitasnya.
0 comments:
Posting Komentar