Rabu, 31 Januari 2018

Brigadir Cecep Ap bhabinkamtibmas Ds Karang Rejo Polsek Jorong melaksanakan giat sambang desa menyampaikan himbauan tentang larangan membakar hutan dan lahan ( Karhutla) dan memasang Maklumat Kapolda Kal-Sel kepada warga Ds. Karang Rejo Kec. Jorong

Kegiatan tersebut untuk memberikan rasa aman dan wujud dari keberadaan Polri di tengah-tengah masyarakat sebagai Pelindung, Pengayom dan Pelayan Masyarakat, sehingga masyarakat tidak merasa takut untuk melakukan aktifitasnya.




Tagged:

0 comments:

Statistik Pembaca