Telah dilaksanakan Sosialisasi Saber Pungli Door To Door Pada hari Kamis tanggal 08 Februari 2018 skj 09. 50 wita s/d selesai. BKTM Ds Asam Asam Polsek Jorong Bripka Budi Setyawan, melaksanakan giat Silaturahmi dan Mensosialisasikan kepada Ibu Risky warga masyarakat Rt 13 Desa Asam asam Kec Jorong tentang larangan dan sanksi pidana Pungutan Liar (PUNGLI)
Kamis, 08 Februari 2018
Langganan:
Posting Komentar (Atom)






%20Polri%20Untuk%20Masyarakat%20(1%20M%20x%203%20M).jpg)






0 comments:
Posting Komentar