Giat sosialisasi yang dilakukan Bhabinkamtibmas Desa Ranggang Polsek Takisung Polres Tanah Laut Bripka M. Ade Saputra ini yaitu bertujuan menghentikan praktik pungli yang senantiasa terjadi, Bripka Ade memberikan pengetahuan tentang apa itu pungli dan bagaimana pungli di mata hukum Indonesia. Bripka Ade juga menghimbau apabila melihat praktik pungli langsung saja laporkan kepada pihak yang berwajib untuk ditangani lebih lanjut.
Senin, 19 Februari 2018
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 comments:
Posting Komentar