Senin, 19 Februari 2018

Bhabinkamtibmas desa ranggang polsek takisung polres tanah laut bripka m.ade saputra laksanakan giat preventif penggunaan obat obatan terlarang oleh para pemuda didesa ranggang kecamatan takisung dan menjelaskan dampak negatif dan bahayanya apabila mengkonsumsi obat terlarang seperti misalnya carnophen dextro pcc dan lain lain, untuk itu bhabinkamtibmas desa ranggang sampaikan himbauan agar tidak coba coba dan menjauhi segala jenis narkoba demi masa depan dan akan menindak tegas baik itu pengguna maupun pengedar obat obatan terlarang.

Bermanfaat bagi masyarakat

Tagged:

0 comments:

Posting Komentar

Statistik Pembaca