Selasa, 06 Februari 2018

Anggota Polsek Bati-bati Polres Tanah Laut yang di pimpin oleh Ka Spk 2 menyampaikan himbauan larangan menjual minuman keras  di warung malam Desa Nusa Indah Kec. Bati-bati guna mewujudkan siskamtibmas yang aman.

BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT

Tagged:

0 comments:

Statistik Pembaca