Selasa, 06 Februari 2018
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Anggota Polsek Bati-bati Polres Tanah Laut yang di pimpin oleh Ka Spk 2 menyampaikan himbauan larangan menjual minuman keras di warung malam Desa Nusa Indah Kec. Bati-bati guna mewujudkan siskamtibmas yang aman.
BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT
Copyright © tribrata news | Website Polres Tanah Laut
0 comments:
Posting Komentar