Senin, 26 Maret 2018


Untuk mengantisipasi terjadinya penyebaran berita hoax di masyrakat, maka anggota Bhabinkamtibmas Polsek Jorong Desa Sungai baru Sim. 4 asam asam melakukan sosialisasi dan binluh tentang larangan larangan penyebaran berita hoax serta larangan larangan pengrusakan APK serta ujaran kebencian di masyarakat.

Tagged:

0 comments:

Statistik Pembaca