Sabtu, 17 Maret 2018

Brigadir Cecep Ap Bhabinkamtibmas Desa Karanag Rejo Polsek Jorong melaksanakan giat DDS/sambang Desa dengan Masyarakat Desa Karang Rejo menyampaikan himbauan Tentang Karhutla Wilkum Polsek Jorong Polres Tanah Laut

 HASIL YANG DICAPAI:
-  Para Warga mengerti bahwa karhutla dilarang dan ada sangsi hukumnya.
- Menghimbau kpd seluruh masyarakat agar tdk melakukan karhutla dan bersedia membantu penanganan karhutla di wil desanya masing2.

RENGIAT KEDEPAN:
- Polsek Jorong akan terus melaksanakan sosialisasi ke seluruh warga dan perusahaan khususnya dibidang perkebunan yg ada di Kec.Jorong dan giat laks sambang Desa agar masyarakat lebih memahami & mengerti akan bahaya karhutla.
- Memberikan sosialisasi ttg larangan membuka lahan dgn pembakaran

Bermanfaat Bagi Masyarakat

Tagged:

0 comments:

Posting Komentar

Statistik Pembaca