Dalam rangka melaks Program Prioritas Kapolri jajaran Polres Tala melaks upaya Gul & Cegah terjadinya Karhutla sbb :
POLSEK PELAIHARI
Pada hari Rabu 16 Mei 2018 skj. 09.15 wita
1. Jenis giat :
Sosialisasi penanggulangan Karhutla
2. Metode/cara dan sarana yg dipakai :
- Himbauan ttg larangan Karhutla, tanya jawab dan gelar spanduk.
- Membagikan Mak
lumat Kapolda Kal
sel ttg Larangan Kar
hutla.
3. Petugas Polri :
- AIPDA HUSNAN ARIFIN
- AIPDA AGUS TRIONO
- BRIPKA HENDRO.A
4. Lokasi Kegiatan :
- kelompok tani desa Tanjung kecamatan bajuin kab. Tanah laut.
5. Instansi terkait
-
6. Hasil yang dicapai :
- Para Warga dan perusahaan perkebunan mengerti bahwa karhutla dilarang dan ada sangsi hukumnya.
- menghimbau kpd seluruh masyarakat agar tdk melakukan karhutla dan bersedia membantu penanganan karhutla di wil desanya masing2.
7. Rengiat kedepan :
- Polsek Pelaihari akan terus melaksanakan sosialisasi ke seluruh warga dan perusahaan khususnya dibidang perkebunan yg ada di Wil polsek Plh dan giat laks sambang Desa agar masyarakat lebih memahami & mengerti akan bahaya karhutla.
- Memberikan sosialisasi ttg larangan membuka lahan dgn pembakaran melalui pemasangan spanduk.
Bermanfaat Bagi Masyarakat
0 comments:
Posting Komentar