Kamis, 26 September 2019



Pada hari Kamis 26 September 2019 Anggota Polsek Panyipatan Aiptu Mardiyanto memberikan Himbauan tentang Karhutla yaitu dilarang membakar hutan dan lahan ,  karena dapat memicu bahaya kebakaran. serta bagi pelaku akan di kenakan Pidana, Selama giat berjalan aman dan lancar.

BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT


0 comments:

Statistik Pembaca