Selasa, 24 September 2019

- Memberikan pemahaman/ pengetahuan kpd warga  masyarakat Desa Panyipatan  Kec.Panyipatan  Kab. Tala ttg dampak yg ditimbulkan Karhutla serta memberikan edukasi ttg peraturan perundang undangan terkait larangan Karhutla.
- Meningkatkan peran serta dan kepedulian masyarakat dlm pencegahan dan penanggulangan Karhutla.
- Menghimbau agar lebih berhati hati bila membakar sampah jgn sampai menimbulkan kebakaran yg lbh besar dan menghimbau kepada warga masyarakat desa binaan serta pelaku usaha di bidang kehutanan / perkebunan/ pertanian dilarang membuka lahan / land clearing dengan cara membakar.



Tagged:

0 comments:

Statistik Pembaca