Rabu, 23 Juni 2021

 

Bhabinkamtibmas Desa Kandangan Baru, Polsek Panyipatan, Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan Bripka Edy Ruvi melaksanakan kegiatan sambang kepada masyarakat serta menyampaikan tentang larangan membakar hutan dan lahan dengan menggunakan Spanduk di Desa Kandangan Baru Kec. Panyipatan Kab. Tanah Laut. Rabu(23/06/26021).

Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun kurniadi S.I.K.,M.H. melalui Kapolsek Panyipatan Iptu Subardi Nampan menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi karhutla kepada masyarakat untuk cegah karhutla dan menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

Dalam kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas menghimbau kepada masyarakat yang ada di desa binaannya tersebut untuk melakukan pelestarian terhadap hutan serta tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan agar tidak menimbulkan kabut asap yang berbahaya bagi kesehatan tubuh manusia dan dapat menggangu aktivitas sehari-hari warga desa.

Kami juga menyampaikan kepada masyarakat untuk tetap disiplin dalam melaksanakan protokol kesehatan untuk mengurangi lajunya penyebaran virus Corona.

0 comments:

Statistik Pembaca