pada hari rabu tanggal 27 september 2017 jam 09.28 wita, Kanit Intelkam melakukan pelayanan terhadap pemohon SKCK
Pelayanan tersebut dilakukan di ruang pelayanan unit intelkam polsek batu ampar, pemohon di pandu dan dijelaskan tentang persyaratan dan pengisian dalam permohonan SKCK tersebut, setelah itu proses penerbitan SKCK dilakukan secara cepat agar masyarakat mendapatkan kepuasan dalam pelayanan kepolisian , dilaporkan bahwa situasi dalam keadaan aman.





%20Polri%20Untuk%20Masyarakat%20(1%20M%20x%203%20M).jpg)






0 comments:
Posting Komentar