Senin, 09 Oktober 2017

Aenin,  09 Oktober 2017. Bhabinkamtibmas  Desa Banyu Irang Aiptu surahman Polsek Bati Bati melakukan sambang desa ke desa Banyu irang Rt.  07 Rw.  03 tentang larangan menggunakan obat obatan terlarang.  Karena dapat membahayakan kesehatan.

      Bermanfaat  Bagi  Masyarakat

Tagged:

0 comments:

Statistik Pembaca