Minggu, 08 Oktober 2017



Bripka Haryanto Blacky hari ini melaksanakan kegiatan ke kantor kejaksaan negeri di Pelaihari guna mengajukan SPDP tersangka pencurian dengan pemberatan dengan tersangka An.  MRK yang masih dibawah umur. Selama kegiatan berlangsung tidak ada kendala dan situasi dalam keadaan aman. 

Polsek Kintap Bermanfaat Bagi Masyarakat 

Penulis : Crew Sium Kintap

Tagged:

0 comments:

Posting Komentar

Statistik Pembaca