Jumat, 20 Oktober 2017


pada hari Kamis tanggal 19 Okt 2017 skj 10.00 wita s/d selesai Brigadir Edy Ruvi.S Bhabinkamtibmas Ds.Kandangan Baru melaksanakan kegiatan sambang kebalai desa dan mengadakan kegiatan sosialisasi tentang karhutla dan menyampaikan Maklumat Kapolda Kalsel ttg penanggulangan dan pencegahan larangan membakar hutan dan lahan (KARHUTLA) dengan ancaman hukuman penjara 12 tahun.
Selama kegiatan berjalan aman dan lancar warga yg hadir 25 orang.

0 comments:

Statistik Pembaca