Pada hari sabtu tanggal 21 Okt 2017 skj 08.30 wita Bripka Diono dan Anggota Polsek Batu ampar melaksanakan kegiatan patroli Dialogis, sambang desa dengan menyerahkan dan memasang Maklumat Kapolda Kalsel Nomor : MAK/2/ /VIII/2017 ttg Larangan Membakar Hutan dan Lahan.
Selama kegiatan berjalan aman dan lancar
Semoga Bermanfaat bagi masyarakat





%20Polri%20Untuk%20Masyarakat%20(1%20M%20x%203%20M).jpg)






0 comments:
Posting Komentar