Minggu, 22 Oktober 2017

Pada hari minggu tgl 22 Oktober 2017 Anggota Bhabinkamtibmas Desa Pantai Linuh Polsek Batu Ampar Polres Tanah Laut Bripka Nur Cipto W dipanggil oleh warga Desa Pantai Linuh Rt. 7 Sdr Aswari pada saat Anggota Bhabinkamtibmas sedang melaksanakan kunjungan ke warga desa dengan maksud meminta penjelasan ttg larangan membakar hutan dan lahan, sekaligus anggota Bhabinkamtibmas membagikan Maklumat Kapolda Kalsel ttg Larangan membakar hutan dan lahan.

Tagged:

0 comments:

Posting Komentar

Statistik Pembaca