Sabtu, 14 Oktober 2017

Sabtu tanggal 14 Okt 2017 skj  09.10 wita  Bhabinkamtibmas desa Bati bati Aiptu Sulaimi Polsek Bati bati melaksanakan kegiatan Kunjungan /silaturahmi dengan sasaran warga dan menyampaikan pesan Kamtibmas yaitu tentang larangan membakar hutan  dan lahan dengan ancaman hukuman penjara 12 tahun dan himbauan agar tdk menjual dan mengkonsumsi obat dengan merk carnophen  dan Pcc   bertempat di Rt. 11 Desa Bati bati  Kec.  Bati bati kab Tanah laut

Semoga Bermanfaat bagi masyarakat

Tagged:

0 comments:

Statistik Pembaca