Pada hari Minggu tanggal 22 Oktober 2017 jam : 09.00 wita, Kanit Binmas Polsek Batu ampar Polres Tanah laut Bripka Mujianto laksanakan DDS sambang desa Kec.Batu ampar menyampaikan himbauan Kamtibmas agar selalu waspada terhadap penyalahgunaan Narkoba, zenit / carnophen juga disampaikan sanksi hukum yang akan diterima pelakunya.
Diharapkan dengan kegiatan ini masyarakat bisa menyadari dan mengetahui sanksi hukum pelaku penyalahgunaan Narkoba.
Minggu, 22 Oktober 2017
01.20 by ModeratorNo comments
Langganan:
Posting Komentar (Atom)





%20Polri%20Untuk%20Masyarakat%20(1%20M%20x%203%20M).jpg)






0 comments:
Posting Komentar