Senin, 16 Oktober 2017

Pada hari Senin  tanggal 16 Oktober 2017 skj 09.40 wita s/d selesai KA SPK Regu III Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut Aiptu Tri Heru dan dua orang anggotanya Aiptu I Ketut S dan Aipda Rubiyanto melaksanakan giat membagikan Maklumat  Kapolda Kalsel No.  MAK/2/VIII/2017 tentang Larangan membakar Hutan dan Lahan serta sosialisasi pencegahan karhutla kepada Pak  CUCUN beserta 3 orang warga parit Rt 21  Kelurahan Angsau  Tentang larangan membakar lahan  dan semak belukar serta dampak yg di timbulkan dari kebakaran hutan dan lahan tersebut.

BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT

Tagged:

0 comments:

Statistik Pembaca