SPKT memberikan tugas pelayanan kepolisian kepada masyarakat dalam bentuk menerima pelayanan dan pengaduan pertama laporan/pengaduan.pelayanan bantuan/pertolongan kepolisian. bersama fungi yang terkait mendatangi TKP untuk melaksanaan kegiatan pengamanan olah TKP dengan ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku , salah satunya yang dilakuakn KA SPK II ini adalah membuat laporan kehilangan. Senin ( 09/10/2017)
"POLSEK KINTAP BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT"
Penulis : Crew Sium Polsek Kintap,






%20Polri%20Untuk%20Masyarakat%20(1%20M%20x%203%20M).jpg)






0 comments:
Posting Komentar