Tribratanews.polrestal.com –Polres Tanah Laut
menggelar Press Release dan pemusnahan barang bukti Hasil Pengungkapan kasus
Selama Operasi Kepolisian Kewilayahan Antik – Intan 2017 di Selasar Mapolres
Tanah Laut, Selasa (03/10/2017) pukul 10.00 Wita.
Operasi Kepolisian Terpusat "Antik
Intan-2017" Polres Tanah Laut yang telah dilaksanakan dari tanggal 18
September 2017 sampai dengan 01 Oktober 2017.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kapolres Tanah Laut
AKBP SENTOT ADI DHARMAWAN, S.IK, MH, Ketua Pengadilan Negeri Pelaihari, Kepala
Kejaksaan Negeri Kab. Tanah Laut, Kasat Reskrim Polres Tanah Laut AKP ALFIAN
TRI PERMADI, S.IK, Kasat Resnarkoba Polres Tanah Laut AKP ARIS MUNANDAR, SH,
MA, Kapolsek jajaran Polres Tanah Laut, Kanit Reskrim Polsek jajaran Polres
Tanah Laut, Ketua LSM Merah Putih HARDIANSYAH, Tokoh Masyarakat Kab. Tanah Laut
H. SUMADI, Tokoh Agama Kab. Tanah Laut Drs. H. AL MAKMUN serta wartawan dari
media cetak dan elektronik.
Adapun hasil Operasi Kepolisian Terpusat "Antik
Intan-2017" Polres Tanah Laut tersebut adalah jumlah kasus yang terungkap
2 TO dan 9 Non TO (11 kasus) terdiri dari 9 Narkotika dan 2 UU Kesehatan
dengan jumlah Tersangka 14 orang, sedangkan Barang Bukti yang berhasil
diamankan adalah Sabu 3,75 Gram dan Barang Bukti Golongan IV 400 Butir
Carnophen.
Kemudian dilanjutkan pemusnahan Barang Bukti Golongan
IV 400 Butir Carnophen. Kapolres Tanah Laut AKBP Sentot Adhi Darmawan, S.I.K, M.H,
memimpin langsung kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut.








%20Polri%20Untuk%20Masyarakat%20(1%20M%20x%203%20M).jpg)






0 comments:
Posting Komentar