Senin, 02 Oktober 2017




 

Tribratanews.polrestal.com –Polres Tanah Laut menggelar Press Release dan pemusnahan barang bukti Hasil Pengungkapan kasus Selama Operasi Kepolisian Kewilayahan Antik – Intan 2017 di Selasar Mapolres Tanah Laut, Selasa (03/10/2017) pukul 10.00 Wita.
Operasi Kepolisian Terpusat "Antik Intan-2017" Polres Tanah Laut yang telah dilaksanakan dari tanggal 18 September 2017 sampai dengan 01 Oktober 2017.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kapolres Tanah Laut AKBP SENTOT ADI DHARMAWAN, S.IK, MH, Ketua Pengadilan Negeri Pelaihari, Kepala Kejaksaan Negeri Kab. Tanah Laut, Kasat Reskrim Polres Tanah Laut AKP ALFIAN TRI PERMADI, S.IK, Kasat Resnarkoba Polres Tanah Laut AKP ARIS MUNANDAR, SH, MA, Kapolsek jajaran Polres Tanah Laut, Kanit Reskrim Polsek jajaran Polres Tanah Laut, Ketua LSM Merah Putih HARDIANSYAH, Tokoh Masyarakat Kab. Tanah Laut H. SUMADI, Tokoh Agama Kab. Tanah Laut Drs. H. AL MAKMUN serta wartawan dari media cetak dan elektronik.

Adapun hasil Operasi Kepolisian Terpusat "Antik Intan-2017" Polres Tanah Laut tersebut adalah jumlah kasus yang terungkap 2 TO dan 9 Non TO (11 kasus) terdiri dari 9 Narkotika dan 2 UU Kesehatan dengan jumlah Tersangka 14 orang, sedangkan Barang Bukti yang berhasil diamankan adalah Sabu 3,75 Gram dan Barang Bukti Golongan IV 400 Butir Carnophen.

Kemudian dilanjutkan pemusnahan Barang Bukti Golongan IV 400 Butir Carnophen. Kapolres Tanah Laut  AKBP Sentot Adhi Darmawan, S.I.K, M.H, memimpin langsung kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut.

“ Kegiatan pemusnahan barang bukti diharapkan menjadi peringatan kepada pelaku dan pengguna narkoba yang lain untuk segera berhenti karena Polri khususnya Polres Tanah Laut akan menindak tegas segala bentuk peredaran narkoba yang telah ditetapkan sebagai musuh Negara” Ujar Kapolres.

0 comments:

Posting Komentar

Statistik Pembaca