Senin, 23 Oktober 2017

Pada hari minggu tanggal 22 Oktober 2017 jam 20.00 wita Brigadir Nizar.F Bhabinkamtibmas Polsek Batu ampar menyampaikan himbauan Kamtibmas agar selalu waspada terhadap penyalahgunaan Narkoba, zenit / carnophen juga disampaikan sanksi hukum yang akan diterima pelakunya.
Diharapkan dengan kegiatan ini masyarakat bisa menyadari dan mengetahui sanksi hukum pelaku penyalahgunaan Narkoba.

Tagged:

0 comments:

Statistik Pembaca