Kamis, 26 Oktober 2017

Aiptu ABDUL GONI Kanit Binmas Polsek Tambang Ulang melaksanakan kegiatan silahturahmi dan  penerangan serta memberikan maklumat kapolda kalsel ttg larangan membakar hutan dan lahan (KARHUTLA) kepada warga masyarakat desa martadah baru kec tambang ulang.
Selama kegiatan berjalan aman dan lancar



Demikian yang bisa kami Laporkan :

Penulis : Kasihumas Polsek TBU

POLSEK TAMBANG ULANG BERMANFAAT BAGI  MASYARAKAT

Tagged:

0 comments:

Posting Komentar

Statistik Pembaca