Aiptu ABDUL GONI Kanit Binmas Polsek Tambang Ulang melaksanakan kegiatan silahturahmi dan penerangan serta memberikan maklumat kapolda kalsel ttg larangan membakar hutan dan lahan (KARHUTLA) kepada warga masyarakat desa martadah baru kec tambang ulang.
Selama kegiatan berjalan aman dan lancar
Selama kegiatan berjalan aman dan lancar
Demikian yang bisa kami Laporkan :
Penulis : Kasihumas Polsek TBU
POLSEK TAMBANG ULANG BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT






%20Polri%20Untuk%20Masyarakat%20(1%20M%20x%203%20M).jpg)






0 comments:
Posting Komentar