Pada hari Sabtu, tanggal 21 Oktober 2017 skj 12.00 wita s/d selesai AIPTU BAKHRUDIN melaksanakan Sambang dan memberikan Arahan Ttg larangan Karhutla kpd pr Warga di Rt.04 Desa Batalang Kec. Jorong.
1. Memberikan Pelayanan Serta Rasa Aman, Tertib di Wilkum Polsek Jorong2. Mewujudkan Situasi Kamtibmas Yang Kondusif di Wilkum Polsek jorong
3. Terbangun Kepercayaan Masyarakat Terhadap Polri Khususnya Polsek jorong Polres Tanah laut
Selama giat berjalan aman dan lancar
Bermanfaat Bagi Masyarakat






%20Polri%20Untuk%20Masyarakat%20(1%20M%20x%203%20M).jpg)






0 comments:
Posting Komentar